Praktik jual beli satwa liar dilindungi - Berita Terkini Hari Ini

Berita Terkini Hari Ini

Kabar Akurat Terpercaya

Home Top Ad

Image and video hosting by TinyPic

Jumat, 16 November 2018

Praktik jual beli satwa liar dilindungi

Praktik jual beli satwa liar dilindungi

 Praktik jual beli satwa liar dilindungi tak hanya terjadi di Cirebon. Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar pelaku jual beli satwa liar di Kabupaten Majalengka. Agen DominoQQ

Diketahui, tersangka berinisial FN (22) warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. FN yang berstatus mahasiswa ini menjual belikan satwa liar ilegal melalui sosial media Facebook.

"Kami lakukan upaya represif kepada tersangka untuk memberikan efek jera," kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, Senin (12/11/2018).

Mariyono mengungkapkan, penangkapan FN dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) tentang jual beli satwa langka di media sosial.

Setelah diselidiki secara mendalam, polisi menemukan pelaku berinisial FN. Polisi kemudian menangkap pelaku FN di rumahnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah hewan dilindungi yang dijadikan sebagai barang bukti. Polisi mengamankan dua ekor Landak jawa (Hystrix Javanica) dan satu ekor Kukang (Nycticebus Javanicus).

"FN diduga menjual, menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup," ungkapnya.

Barang bukti lain yang diamankan adalah kandang yang terbuat dari besi, ponsel, satu buah buku tabungan, satu buah sarung tangan Glove dan satu buah gelang tangan warna merah.

Cara Transaksi

Praktik jual beli satwa liar dilindungi

Mariyono mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, FN yang tergabung dalam komunitas pencinta satwa membeli satwa dari orang lain.

Satwa itu kemudian disimpan serta dipelihara di rumahnya sendiri. Domino99

"Satwa tersebut dijual dengan diiklankan melalui Facebook serta COD (Cas On Delivery)," kata Mariyono.

Apabila ada calon pembeli yang berminat terhadap satwa milik FN, maka calon pembeli dan FN saling tukar nomor kontak. Mereka pun menentukan tempat lokasi transaksi jual beli satwa tersebut.

Sedangkan untuk pembayarannya dilakukan melalui transfer bank. Mariyono mengatakan, tersangka FN dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf A UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Atas perbuatannya, FN terancam pidana maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Sementara itu, Kepala BKSDA Wilayah III Cirebon, Slamet, mengatakan, akan memeriksa kesehatan satwa langka yang berhasil diamankan dari tangan tersangka tersebut. Jika memungkinkan, satwa itu akan segera dilepaskan ke alam liar.

"Yang masih sakit kami rawat terlebih dulu," kata Slamet.

Agen Poker, Agen Bandar, Agen Domino, Poker Online, Agen Domino Terpercaya, Bandar Ceme, Online Resmi

~~~~~~++ POLOQQ ++~~~~~~
SOLUSI PALING TEPAT  !!!
BIG PROMO !!
* Bonus Rolinggan : 0,3% 
* Bonus Referal : 15%
Hanya di POLO303.COM BANYAK KEJUTAN-KEJUTAN  !!
yang Menantikan anda !!!!!
Dengan Fasilitas Mewah :
- Cs yang cantik siap Membantu 24 Jam
- Bonus Refferal 15% Perbulan
- WD Tanpa Batas
- 100% Bebas dari BOT
- Kemudahan Melakukan Transaksi dari 5 Bank Besar
- Ribuan Meja game & Puluhan ribu Real player setiap harinya
Semua Hanya bisa didapatkan di AQUAQQ
~~~~~~++ Minimal Depo dan WD hanya 20 Rb ++~~~~~~

CONTACT PERSON :
* Facebook : Polo QQ
* Skype : Polo_QQ
* BBM : 3352D18E
* Phone : +855967016398
* Instagram : PoloQQ777

Tidak ada komentar:

Posting Komentar